Assalamu'alaikum, Selamat datang di Blok kami. Mohon kesediaan mengisi Form Survei Layanan Publik KUA Kecamatan Leihitu. Terima Kasih, Wassalam!

Rencana Kerja KUA Kecamatan Leihitu Tahun 2018


       Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan proses penjabaran lebih lanjut dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis. Rencana Kerja Tahunan menggambarkan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dan indikator kenerja beserta target-targetnya berdasarkan program, kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis. Target kinerja tahunan di dalam Rencana Kinerja ditetapkan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan. Target kinerja tersebut merupakan komitmen instansi untuk mencapainya dalam satu periode tahunan.
        Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Kantor Urusan Agama Kecamatan Leihitu  disesuaikan dengan tugas dan fungsi KUA serta mengacu pada Rencana strategis Kantor Urusan Agama Kecamatan Laihitu Tahun 2015-2019. Penetapan Rencana Kinerja Tahun 2018 Kantor Urusan Agama Kecamatan Leihitu  yang telah ditandatangani pada bulan Februari 2018, sebagai berikut :

Tabel Indikator Kinerja Program/Kegiatan KUA Kecamatan Leihitu
Tahun 2018

        Mengingat Penetapan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2018 tersebut masih jauh dari sempurna sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, laporan Kinerja, dan Tata Reviu atau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 702 tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata cara Reviu Atas laporan Kinerja pada kementerian Agama, untuk  penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Tahun selanjutnya perlu disempurnakan lagi.



0 comments: